You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPAPP Tambah 9 Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas PPAPP Tambah Sembilan Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta resmi menambah sembilan Pos Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta pada 2025.

"Berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak,"

Pos pengaduan tersebut hadir di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu. Dengan penambahan ini, maka total terdapat 44 pos pengaduan yang kini tersebar di setiap kecamatan di wilayah DKI Jakarta.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPPA Provinsi DKI Jakarta, terdapat 2.041 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2024. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 1.682 kasus.

RPTRA di Jaksel Dilengkapi Pos Pengaduan Perempuan dan Anak

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, pihaknya berkomitmen memperkuat pencegahan dan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya dengan penambahan pos pengaduan bagi korban.

“Penambahan sembilan pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2025 ini, bertujuan meningkatkan akses penerimaan pengaduan korban melalui Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta,” ujar Miftah, Selasa (25/2).

Miftah menyampaikan, pos pengaduan ini menyediakan beberapa layanan yang diberikan secara gratis yakni, layanan penerimaan pengaduan, pendampingan hukum, pendampingan psikologi, dan penjangkauan yang diberikan oleh tenaga-tenaga kompeten sesuai bidang layanannya.

Terdapat dua petugas layanan di setiap pos pengaduan terdiri dari Konselor dan Paralegal yang bertugas untuk menerima pengaduan kekerasan, serta melakukan asesmen awal kepada perempuan dan anak korban kekerasan.

“Hal ini dilakukan tidak hanya untuk menggali kejadian kekerasan yang dialami korban, namun sekaligus mengidentifikasi harapan dan kebutuhan dari korban kekerasan. Proses identifikasi ini sangat penting agar korban mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Miftah.

Miftah berharap penambahan pos pengaduan ini dapat mendukung pemberian layanan yang optimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan, dengan terus melakukan berbagai upaya mulai dari hulu untuk pencegahan, sampai ke hilir untuk penanganan,” tandas Miftah.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0001 Tahun 2025, ada sebanyak sembilan Pos Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak tambahan yang resmi hadir di Jakarta pada 2025.

Selain itu, terdapat dua pos pengaduan lama yang dialihkan lokasi pelayanannya ke pos pengaduan baru, yaitu RPTRA Madusela, Sawah Besar yang dipindahkan ke RPTRA Jaya Molek, Tanah Tinggi, Johar Baru dan RPTRA Rusunawa Pulogebang yang dipindahkan ke RPTRA Jaka Berseri, Jatinegara Kaum, Pulogadung.

Berikut lokasi sembilan pos tambahan yang hadir memberikan layanan pengaduan bagi perempuan dan anak korban kekerasan pada 2025 ini:

Jakarta Pusat

- RPTRA Matahari, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih

- RPTRA Melati Duri Pulo, Gambir

- RPTRA Borobudur, Pegangsaan, Menteng.

Jakarta Utara

- RPTRA H Oyar, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading

Jakarta Selatan

- RPTRA Tiga Durian, Duren Tiga, Pancoran

- RPTRA Taman Batu, Menteng Atas, Setiabudi

Jakarta Timur

- RPTRA Rawajaya, Pondok Kopi, Duren Sawit

- RPTRA Garuda, Cilangkap, Cipayung

Kepulauan Seribu

- RPTRA Tidung Ceria, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye3087 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1138 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1129 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1075 personFolmer
  5. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1043 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik